APA YANG HARUS DILAKUKAN ISTRI BILA DAPAT KDRT DARI SUAMI?

PA YANG HARUS DILAKUKAN ISTRI BILA DAPAT KDRT DARI SUAMI?



Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah isu serius yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga. Dalam pandangan Islam, rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang penuh kasih sayang dan ketentraman, di mana suami dan istri saling melindungi, menghormati, dan mengasihi satu sama lain. Namun, bagaimanakah jika seorang istri mengalami KDRT dari suaminya? Apa yang harus dilakukan istri? Berikut penjelasannya!


1. Memahami KDRT dalam Pandangan Islam

Islam menentang segala bentuk kekerasan, termasuk KDRT. Rasulullah saw. dalam banyak hadisnya menekankan pentingnya memperlakukan istri dengan baik. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istri-istriku.” (H.R. At-Tirmidzi).

Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap istri, baik secara fisik, verbal, maupun emosional, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

2. Mengambil Langkah untuk Melindungi Diri

Jika seorang istri mengalami KDRT, langkah pertama yang harus diambil adalah melindungi dirinya dari bahaya. Islam memberikan hak kepada istri untuk menjaga keselamatan dirinya. Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ...” (Q.S. Al-Baqarah: 195).

Artinya, jika KDRT yang dialami istri mengancam nyawa atau kesehatan, maka istri harus segera mencari tempat yang aman, baik dengan meminta bantuan keluarga, sahabat, atau pihak berwenang.


3. Mencari Nasihat dan Bimbingan dari Ulama

Dalam menghadapi KDRT, penting bagi istri untuk mendapatkan bimbingan dari ulama atau konselor keluarga yang memahami ajaran Islam. Dengan nasihat yang tepat, istri dapat mengetahui hak-haknya dalam Islam dan langkah-langkah yang bisa diambil, termasuk apakah perlu mempertimbangkan perceraian jika situasi semakin memburuk. Ulama seperti Buya Yahya sering kali menekankan pentingnya musyawarah dan mediasi sebelum mengambil keputusan yang lebih drastis.

4. Mempertimbangkan Perceraian sebagai Pilihan Terakhir

Islam memandang perceraian sebagai solusi terakhir dalam masalah rumah tangga. Namun, jika KDRT terus berlanjut dan tidak ada tanda-tanda perubahan dari suami, maka perceraian dapat menjadi jalan keluar untuk menjaga kehormatan dan keselamatan istri.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran:

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya.” (Q.S. An-Nisa: 130).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak memaksa istri untuk bertahan dalam pernikahan yang penuh dengan kekerasan.

5. Menuntut Hak di Pengadilan

Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Istri yang menjadi korban KDRT berhak untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak berwenang dan menuntut haknya di pengadilan. Dalam hal ini, Islam mendukung upaya untuk mendapatkan keadilan dan melindungi diri dari tindakan zalim yang dilakukan oleh pihak suami.


Kesimpulan

KDRT adalah masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh. Seorang istri yang mengalami KDRT harus segera mengambil langkah untuk melindungi dirinya, mencari bimbingan dari ulama, dan mempertimbangkan pilihan-pilihan yang ada sesuai dengan ajaran Islam. Orang-orang sekitar yang mengetahui KDRT pun tidak boleh diam begitu saja. Mereka sebisa mungkin perlu melindungi korban KDRT agar kekerasan yang sama tidak terulang kembali atau bertambah menjadi lebih parah.

Ingatlah, bahwa Islam memberikan hak kepada istri untuk hidup dalam kedamaian dan keselamatan, serta tidak memaksanya untuk bertahan dalam pernikahan yang berbahaya. Jika situasi benar-benar tidak bisa diperbaiki, perceraian bisa menjadi solusi untuk menjaga martabat dan keselamatan istri.


Demikianlah pembahasan seputar hal-hal yang harus dilakukan istri ketika KDRT menimpanya. Semoga tulisan ini bisa memberikan pencerahan.

YAYASAN GRIYA BINA YAMUTI mengajak Sahabat untuk berinfak setiap hari melalui REK BSI: 2217081947 An Yayasan griya bina yamuti 




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Bulan Desember

Kegiatan Terbaru

SEDIKIT DEMI SEDIKIT LAMA-LAMA JADI SELANGIT

  Kisah Albert Lexia dari Pennsylvania, Amerika Serikat, menggerakkan hati banyak orang. Ia menghabiskan 30 tahun hidupnya sebagai penyemir ...