presiden namun masih menjadi calon. Adapun dalam kesempatan tersebut Jokowi berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan. Pada hari yang sama Jokowi juga menandatangani komitmen dalam menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Tetapi pengurus besar Nahdlatul Ulama mengusulkan tanggal lain untuk dijadikan Hari Santri Nasional. Saat itu tanggal 22 Oktober diusulkan untuk menjadi Hari Santri Nasional karena mempunyai latar belakang sejarah.
Diketahui pada 22 Oktober 1945 Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad. Resolusi jihad tersebut dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah kembali diserang oleh sekutu. Sehingga berdasarkan dari sejarah tersebut terpilihlah 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar